
Erika Carlina baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya. Laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya ini membuka babak baru dalam konflik antara keduanya. Kami menemukan fakta mengejutkan bahwa Erika mengaku mendapatkan ancaman melalui grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan hingga 500 orang.
Sosok Erika Carlina yang kita kenal sebagai pemeran, model, dan selebriti internet berkebangsaan Indonesia ini memang kerap menjadi perbincangan. Sementara itu, kehidupan pribadinya juga menarik perhatian, termasuk soal mantan pacar Erika Carlina dan hubungan romantisnya yang terkini.
Di tengah kasus ini, menariknya, Erika juga mengungkapkan harapannya untuk menikah tahun depan. Namun, konflik dengan DJ Panda tampaknya menjadi ujian tersendiri bagi Erika yang baru saja melahirkan anak pertamanya pada 1 Agustus 2025, lebih cepat dari prediksi dokter yang awalnya dijadwalkan pada 8 Agustus 2025.
Berdasarkan dokumen kepolisian, artis Erika Carlina secara resmi melaporkan Giovanni Surya alias DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Erika menduga DJ Panda telah melakukan tindakan pengancaman.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, peristiwa bermula saat Erika menerima informasi tentang pesan ancaman yang dikirim DJ Panda dalam grup WhatsApp fanbase yang beranggotakan 500 orang. “Terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp group yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ungkap Ade.
Selanjutnya, DJ Panda juga diduga hendak menyebarkan berita bohong bahwa anak dalam kandungan Erika bukan anaknya, serta menyebut Erika sebagai psikopat. Selain itu, terlapor menyebarkan data pribadi Erika dari rumah sakit beserta foto USG kehamilannya dalam grup tersebut.
DJ Panda dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Meskipun sempat menutupi kehamilannya dari publik, Erika akhirnya menempuh jalur hukum setelah muncul ancaman yang dia nilai membahayakan janinnya yang saat itu memasuki usia 9 bulan. “Memang aku melaporkan ke… minta perlindungan hukum, karenanya ada ancaman yang membahayakan janin aku,” jelas Erika.
Perkembangan terbaru muncul dalam kasus Erika Carlina dengan DJ Panda ketika Polda Metro Jaya memutuskan untuk menaikkan status laporan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.
“Sudah penyidikan,” tegas Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah saat dikonfirmasi media pada Selasa (7/10/2025). Lebih lanjut, pihak kepolisian mengambil langkah konkret dengan memanggil DJ Panda untuk hadir ke Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025).
“Pemeriksaan (DJ Panda) pada 15 Oktober 2025, hari Rabu, itu panggilan pertama,” jelas AKBP Iskandarsyah. Meskipun kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, status hukum DJ Panda saat ini masih sebagai saksi.
Selanjutnya, setelah pemeriksaan DJ Panda, Erika Carlina juga dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Pihak kepolisian juga telah memeriksa beberapa saksi lain, meskipun identitas mereka tidak diungkapkan.
Kemudian pada 31 Oktober 2025, Erika Carlina dan DJ Panda terlihat bertemu di Mapolda Metro Jaya. Pertemuan tersebut diduga untuk mediasi, namun proses hukum tetap berjalan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya perdamaian, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025), Erika Carlina akhirnya mengungkapkan alasan pribadinya melaporkan DJ Panda. Dengan tegas dia menyatakan bahwa tindakannya semata-mata untuk melindungi janin yang dikandungnya. “Memang aku melaporkan ke… minta perlindungan hukum, karenanya ada ancaman yang membahayakan janin aku,” ungkap Erika.
Ternyata, Erika selama ini sengaja menutupi kehamilannya yang sudah memasuki usia 9 bulan dari publik. Namun, kekhawatirannya muncul setelah mengetahui adanya ancaman dalam grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang.
“Penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia,” jelas Erika. Bahkan pada 21 Juli, Erika sudah diserang melalui direct message.
Meskipun begitu, Erika menegaskan tidak pernah meminta pertanggungjawaban finansial atau pernikahan dari DJ Panda. “Aku kalau untuk pertanggungjawaban dari bentuk financial atau yang lain-lain, dinikahkan itu tidak pernah, tidak pernah terpikirkan oleh aku,” kata Erika.
“Karena memang ini kan tanggung jawab aku, aku yang salah kok, dari awal aku udah bilang ini salah aku, aku yang harus tanggung jawab, aku nggak perlu pertanggungjawaban dia,” tambahnya. Saat ini, prioritas utama Erika adalah kesehatan janinnya dan stabilitas mental dirinya sendiri.
Konflik antara Erika Carlina dan DJ Panda jelas menunjukkan sisi gelap dari kehidupan selebriti di era digital. Kasus ini bermula dari ancaman yang diterima Erika melalui grup WhatsApp beranggotakan 500 orang yang kemudian mendorongnya untuk mencari perlindungan hukum. Meskipun Erika awalnya menutupi kehamilannya dari publik, pada akhirnya dia terpaksa melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena khawatir terhadap keselamatan janinnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian menangani kasus ini dengan serius hingga menaikkan statusnya menjadi penyidikan setelah menemukan unsur pidana. Oleh karena itu, DJ Panda dipanggil untuk pemeriksaan pertama pada 15 Oktober 2025. Meskipun keduanya terlihat bertemu untuk kemungkinan mediasi pada 31 Oktober, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Yang perlu digarisbawahi, Erika dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak pernah meminta pertanggungjawaban finansial atau pernikahan dari DJ Panda. Sebaliknya, prioritas utamanya adalah kesehatan janin dan stabilitas mentalnya sendiri. Melalui kasus ini, kita bisa melihat bagaimana ancaman dan penyebaran data pribadi dapat berdampak serius pada kehidupan seseorang, terutama bagi wanita hamil yang berada pada situasi rentan.
Terlepas dari bagaimana kasus ini akan berakhir, kasus Erika Carlina dan DJ Panda seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menghormati privasi orang lain dan bahaya dari penyebaran kebencian di media sosial. Perlindungan data pribadi dan keamanan digital memang harus menjadi perhatian utama di era informasi seperti sekarang ini.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.