
Dunia organisasi Islam Indonesia kembali dihebohkan dengan keputusan kontroversial pemberhentian Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini efektif berlaku mulai Rabu dini hari, 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Ini merupakan momen bersejarah sekaligus mengejutkan bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia yang selama ini dikenal dengan tradisi musyawarah dan kekeluargaan yang kuat.
Pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf nama lengkap Gus Yahya dituangkan dalam Surat Edaran resmi PBNU yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir. Keputusan ini menindaklanjuti hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November 2025 di Hotel Aston City, Jakarta.
Bagi kamu yang mengikuti perkembangan dinamika internal NU, peristiwa ini tentu mengundang banyak pertanyaan. Mengapa sosok yang terpilih melalui Muktamar ke-34 dengan mandat lima tahun ini bisa diberhentikan di tengah jalan? Mari kita bahas lebih mendalam.
Berdasarkan Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang dirilis pada Selasa, 25 November 2025, dinyatakan dengan tegas bahwa Gus Yahya dipecat dari ketum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Ini berarti saat kamu membaca artikel ini, Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Surat edaran tersebut menegaskan beberapa hal penting:
Pencabutan Seluruh Wewenang
Sejak tanggal efektif pemberhentian, Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, maupun hal-hal yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU. Ia juga dilarang bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Kepemimpinan Sementara
Selama masa kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, kepemimpinan organisasi sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama. Dalam hal ini, KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU akan memegang kendali penuh.
Rapat Pleno Akan Digelar
PBNU akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas mekanisme pemberhentian dan penyusunan pergantian fungsionaris sesuai aturan organisasi. Rapat ini akan merujuk pada Peraturan Perkumpulan NU Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, serta Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.
Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir mengonfirmasi keabsahan surat edaran tersebut dan menyebutnya sebagai risalah resmi dari rapat yang telah digelar. Namun ia menegaskan bahwa dokumen tersebut adalah Surat Edaran, bukan Surat Pemberhentian, meskipun substansinya jelas menyatakan pemberhentian.
Keputusan pemberhentian Gus Yahya bukanlah tanpa alasan. Berdasarkan Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar pada 21 November 2025, ada beberapa pertimbangan fundamental yang menjadi dasar keputusan ini:
1. Mengundang Narasumber Terkait Zionisme Internasional
Poin pertama yang menjadi sorotan tajam adalah keputusan Gus Yahya mengundang pihak yang berkaitan dengan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tinggi NU.
Rapat Harian Syuriyah memandang langkah ini telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. Yang dimaksud adalah kehadiran Peter Berkowitz, seorang tokoh yang dikaitkan dengan jaringan pro-Israel, dalam acara AKN NU.
Pelaksanaan AKN NU dengan mengundang narasumber yang terkait dengan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel dianggap sangat tidak tepat. Hal ini dinilai telah mencemarkan nama baik Perkumpulan NU dan melanggar Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris.
2. Masalah Tata Kelola Keuangan
Pertimbangan kedua yang tidak kalah serius adalah dugaan pelanggaran dalam tata kelola keuangan di lingkungan PBNU. Rapat Harian Syuriyah memandang bahwa tata kelola keuangan mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku.
Lebih mengkhawatirkan lagi, situasi ini dinilai berimplikasi membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Kamu bisa membayangkan betapa seriusnya masalah ini hingga Syuriyah merasa perlu mengambil langkah tegas.
3. Ultimatum Tiga Hari
Sebelum keputusan pemberhentian diambil, Syuriyah PBNU sebenarnya memberikan kesempatan kepada Gus Yahya untuk mengundurkan diri secara terhormat. Rapat Harian Syuriyah memberikan waktu tiga hari kepada Gus Yahya untuk mengundurkan diri.
Ultimatum tersebut berbunyi: “Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, maka Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.”
Respons Gus Yahya
Menariknya, sebelum pemberhentian resmi, Gus Yahya sempat memberikan pernyataan tegas bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk mundur dari jabatannya. Ia menyatakan terikat untuk menjalankan amanah tersebut hingga masa khidmat berakhir pada tahun 2026.
“Karena saya mendapatkan amanat dari Muktamar ini untuk lima tahun. Ya, pada Muktamar ke-34 yang lalu saya mendapatkan mandat lima tahun. Karena akan saya jalani selama 5 tahun. Insyaallah saya sanggup,” ucapnya saat menanggapi isu mundur.
Gus Yahya juga menilai bahwa Majelis Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan pengurus yang menduduki jabatan struktural dalam organisasi. Namun pada akhirnya, Syuriyah tetap melanjutkan proses pemberhentian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberhentian Gus Yahya sesungguhnya adalah puncak dari dinamika internal PBNU yang sudah bergulir beberapa waktu terakhir. Ada beberapa aspek yang perlu kamu ketahui tentang masalah internal yang melatarbelakangi keputusan ini:
Kontroversi Kedekatan dengan Tokoh Pro-Israel
Gus Yahya sebenarnya sudah lama mendapat sorotan karena kedekatannya dengan tokoh-tokoh yang dianggap pro-Israel. Pada Agustus 2025, puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Santri Gus Dur bahkan menggelar demonstrasi di depan Kantor PBNU, Jakarta. Mereka mendesak Gus Yahya beserta Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) untuk mundur dari jabatannya.
Ini adalah hal yang tidak lazim di NU, organisasi yang dikenal dengan tradisi penyelesaian masalah secara internal dan kekeluargaan. Adanya demonstrasi seperti ini menunjukkan betapa dalamnya ketidakpuasan sebagian warga NU.
Perbedaan Pandangan dengan Syuriyah
Dalam struktur organisasi NU, ada pemisahan antara lembaga Syuriyah yang dipimpin oleh para ulama senior dengan lembaga Tanfidziyah yang dipimpin Ketua Umum. Syuriyah berfungsi sebagai lembaga tertinggi yang memberikan fatwa dan arahan strategis, sementara Tanfidziyah menjalankan operasional organisasi.
Tampaknya ada perbedaan pandangan yang mendasar antara Gus Yahya dengan jajaran Syuriyah, khususnya terkait arah kebijakan organisasi dan standar yang harus dipegang dalam menjalankan organisasi.
Isu Keuangan yang Sensitif
Masalah tata kelola keuangan adalah isu yang sangat sensitif bagi organisasi manapun, apalagi organisasi sebesar PBNU yang memiliki aset dan anggaran yang tidak sedikit. Indikasi pelanggaran dalam tata kelola keuangan bisa membahayakan eksistensi badan hukum NU, dan ini tentu menjadi kekhawatiran serius bagi para sesepuh organisasi.
Dinamika Politik PKB dan PBNU
Meski tidak disebutkan secara eksplisit dalam dokumen resmi, ada spekulasi bahwa dinamika ini juga terkait dengan hubungan antara PBNU dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Beberapa pengamat menyebutkan adanya manuver politik yang memecah belah, meskipun pihak-pihak terkait tidak memberikan konfirmasi tegas soal ini.
Respons Diplomatik Gus Ipul
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan respons yang sangat diplomatik terhadap dinamika ini. Ia mengakui adanya dinamika internal yang terjadi namun meminta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman.
“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang,” kata Gus Ipul. Ia juga menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya diserahkan kepada para ulama NU.
Rapat Harian Syuriyah yang Kontroversial
Rapat Harian Syuriyah yang memutuskan pemberhentian Gus Yahya sendiri menjadi sorotan. Rapat yang diselenggarakan pada 20 November 2025 di Hotel Aston City, Jakarta, dihadiri 37 dari 53 orang anggota Syuriyah.
Beberapa kalangan mempertanyakan legitimasi keputusan ini, dengan argumen bahwa Rais Aam dan Ketua Umum sama-sama mandataris muktamar. Ada yang bertanya, “Masak Rais Aam bisa membuat musyawarah sendiri memecat Ketua Umum PBNU?”
Namun pihak Syuriyah menegaskan bahwa semua prosedur telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU yang berlaku.
Pertanyaan yang kini menjadi fokus perhatian adalah: siapa yang akan menggantikan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU? Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai calon pengganti. Yang jelas, proses penggantian akan melalui mekanisme yang ketat sesuai aturan organisasi.
Mekanisme Pergantian Antar Waktu
Berdasarkan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan PBNU Nomor 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, ada mekanisme khusus untuk pergantian antar waktu.
PBNU akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas ini. Rapat pleno akan menentukan siapa yang layak dan memenuhi syarat untuk memimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia ini hingga Muktamar berikutnya.
Kriteria yang Dibutuhkan
Melihat kontroversi yang melatarbelakangi pemberhentian Gus Yahya, kemungkinan besar Syuriyah akan mencari sosok yang:
Nama-Nama yang Berpotensi
Meski belum ada konfirmasi resmi, beberapa kalangan menyebutkan sejumlah nama senior di lingkungan PBNU yang berpotensi menjadi kandidat. Namun kamu perlu menunggu proses resmi melalui rapat pleno untuk mengetahui siapa yang akhirnya dipilih.
Yang pasti, kepemimpinan sementara saat ini berada di tangan Rais Aam KH Miftachul Akhyar. Beliau akan memastikan organisasi tetap berjalan stabil sambil menunggu proses pergantian selesai.
Timeline Penggantian
Belum ada kepastian kapan rapat pleno akan digelar dan kapan pengganti Gus Yahya akan ditetapkan. Namun mengingat urgensi situasi dan pentingnya kepemimpinan yang jelas di PBNU, kemungkinan besar proses ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kamu bisa terus mengikuti perkembangan melalui saluran informasi resmi PBNU untuk mendapatkan update terkini mengenai siapa yang akan memimpin organisasi dengan puluhan juta anggota ini ke depan.
Pemberhentian Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU per 26 November 2025 merupakan momentum bersejarah dalam perjalanan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Keputusan yang diambil oleh Syuriyah PBNU ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal dari pengawasan dan akuntabilitas organisasi, betapapun tingginya jabatan yang diemban.
Dua alasan utama Gus Yahya dipecat dari ketum PBNU yaitu kontroversi mengundang narasumber terkait Zionisme Internasional dan masalah tata kelola keuangan menjadi pelajaran penting tentang standar integritas yang harus dijaga oleh para pemimpin organisasi keagamaan.
Bagi kamu yang merupakan warga NU atau sekadar pengamat dinamika organisasi Islam di Indonesia, peristiwa ini mengingatkan bahwa organisasi sebesar NU memiliki mekanisme internal yang kuat untuk melakukan koreksi ketika diperlukan. Syuriyah sebagai lembaga tertinggi telah menunjukkan keberaniannya mengambil keputusan sulit demi menjaga martabat dan eksistensi organisasi.
Ke depan, mata semua orang akan tertuju pada siapa yang akan menjadi pengganti Gus Yahya dan bagaimana PBNU akan melanjutkan misinya dalam membimbing umat Islam di Indonesia. Yang pasti, tantangan besar menanti pemimpin baru untuk menyatukan kembali internal organisasi dan mengembalikan fokus pada khittah NU sebagai organisasi sosial keagamaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Proses demokrasi internal NU yang kita saksikan ini, meskipun penuh dinamika, sesungguhnya adalah bukti kematangan organisasi dalam mengelola perbedaan dan menegakkan akuntabilitas. Semoga ke depan NU bisa kembali solid dan fokus pada peran utamanya sebagai organisasi yang membawa kedamaian, keadilan, dan kemajuan bagi umat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Catatan: Artikel ini ditulis berdasarkan informasi yang tersedia hingga 26 November 2025. Untuk perkembangan lebih lanjut, kamu disarankan mengikuti saluran informasi resmi PBNU.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.