
Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober memiliki makna mendalam bagi sejarah perjuangan bangsa kita. Tanggal ini bukan pilihan sembarang, melainkan merujuk pada peristiwa bersejarah dikeluarkannya Resolusi Jihad oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.
Resolusi ini menjadi dasar moral bagi perjuangan rakyat Indonesia, khususnya di Surabaya, dalam melawan pasukan Sekutu yang ingin kembali menguasai tanah air kita.
Sejarah hari santri nasional sendiri dimulai pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, tepatnya pada 22 Oktober 2015, dan ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.
Apa itu hari santri? Ini adalah hari yang ditetapkan untuk mengenang kontribusi besar para santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Sesungguhnya, makna hari santri jauh lebih dalam dari sekadar peringatan, karena sejarah mencatat bahwa para santri bersama dengan pejuang bangsa lainnya memiliki peran besar dalam merebut kembali kedaulatan negara dari kolonialisme bangsa asing.
Kini, pada tahun 2025, kita menyambut Hari Santri dengan tema yang sangat relevan: “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”.
Melalui artikel ini, kita akan mengupas bagaimana Menteri Agama memberikan pemaknaan baru terhadap Hari Santri Nasional yang diharapkan dapat menginspirasi Generasi Z untuk tidak hanya menghormati sejarah, tetapi juga aktif berperan dalam membentuk masa depan bangsa.
Bagaimanapun juga, semangat juang dan kecintaan pada ilmu pengetahuan dapat tumbuh dari berbagai latar belakang.
Menteri Agama menegaskan bahwa penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional bukan tanpa makna historis yang mendalam.
Beliau menjelaskan, tanggal ini dipilih karena merujuk langsung pada peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Resolusi monumental ini lahir dari pertemuan para wakil cabang NU se-Jawa dan Madura di Surabaya pada 21-22 Oktober 1945.
Makna Resolusi Jihad sebagai Fondasi
Resolusi tersebut dengan tegas menyatakan bahwa mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam merupakan kewajiban bagi setiap Muslim.
Dokumen bersejarah ini berisi seruan untuk mempertahankan kemerdekaan dari upaya penjajahan kembali oleh Belanda-NICA yang dibantu pasukan Sekutu.
Dalam pandangan Menag, sejarah ini menjadi landasan untuk memaknai kembali peran santri di era kekinian.
Beliau menekankan bahwa penetapan Hari Santri melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2015, merupakan pengakuan resmi negara atas kontribusi besar para santri dan ulama dalam kemerdekaan Indonesia.
Melalui pemahaman sejarah ini, Menag mengajak generasi muda untuk menghayati semangat jihad para pendahulu dalam konteks masa kini, tidak hanya sebagai peringatan ceremonial, namun sebagai inspirasi untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan peradaban.
Dalam pidato memperingati Hari Santri Nasional, Menteri Agama menyoroti tantangan kompleks yang dihadapi para santri di era digital dan globalisasi. Era digital dan kecerdasan buatan (AI) membawa dualitas peran dalam kehidupan santri.
Di satu sisi, teknologi dan informasi membuka akses ilmu lebih luas, mempermudah dakwah digital, dan memperluas jaringan kebaikan. Namun di sisi lain, tantangan besarnya adalah kemampuan menyaring konten negatif, menghindari penyalahgunaan teknologi, dan menjaga akhlak di dunia maya.
Menteri Agama mengutip riset terbaru Balitbangdiklat Kementerian Agama yang menemukan fakta bahwa lebih dari 70 persen santri aktif menggunakan media sosial setiap hari, tetapi hanya 28 persen di antaranya yang memiliki pelatihan literasi digital dasar. Kesenjangan yang cukup lebar ini menjadi perhatian serius.
Dalam konteks modernisasi, pesantren harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan akar tradisionalnya.
Meskipun menghadapi tantangan besar, santri generasi Z yang lebih kritis, terbuka, dan kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi generasi muslim yang cerdas dan berkarakter.
Oleh karena itu, Menteri menegaskan pentingnya integrasi kurikulum pesantren dengan kurikulum nasional serta pengembangan literasi digital berbasis akhlak.
Santri di era digital tidak hanya dibekali ilmu agama tetapi juga keterampilan teknis dan etika bermedia untuk menghadapi tantangan global.
Pada peringatan Hari Santri Nasional ke-10, Menteri Agama mengajak generasi Z untuk tidak sekadar merayakan namun juga memaknainya melalui refleksi dan aksi nyata.
Dengan tema “Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan,” beliau menekankan bahwa peringatan ini bukan hanya seremonial, melainkan momentum evaluasi diri dan peningkatan prestasi.
“Santri Gen Z harus mampu menjadi penjaga moral sekaligus pelopor inovasi, dengan tetap berpegang teguh pada ajaran Islam yang rahmatan lil alamin,” tegas Menag dalam sambutannya.
Beliau mengingatkan bahwa nilai-nilai yang diwariskan santri, seperti ketekunan, kejujuran, dan semangat kebangsaan, adalah fondasi yang harus terus dijaga.
Menag juga mengapresiasi seminar “Santri Gen Z: Muda, Toleran, dan Produktif” yang diselenggarakan UIN KHAS Jember. Dalam acara tersebut, Prof.
Khusna Amal mengajak santri Gen Z mewujudkan jiwa muda yang toleran dan produktif. Berbeda dengan santri zaman dahulu yang berjihad melalui medan perang, santri saat ini berjuang dengan pemanfaatan media sosial secara bijak.
Selain itu, Menag mendorong santri Gen Z untuk:
Menag meyakini bahwa tantangan di era digital justru menjadi kesempatan bagi santri untuk berdakwah dan memperlihatkan bahwa Islam adalah agama yang selaras di setiap zaman, termasuk di era digital.
Sebagai generasi yang tumbuh bersama teknologi, santri Gen Z diharapkan mampu menjembatani tradisi pesantren dengan dunia digital yang dinamis.
Pada akhirnya, Hari Santri Nasional hadir bukan sekadar peringatan seremonial tahunan, melainkan momentum penting bagi kita untuk menghayati nilai-nilai perjuangan para pendahulu. Peran santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan melalui Resolusi Jihad telah menorehkan tinta emas dalam sejarah bangsa kita.
Makna baru yang diungkapkan Menteri Agama menuntun Generasi Z untuk melihat bahwa semangat juang santri harus beradaptasi dengan tantangan zaman.
Sesungguhnya, santri Generasi Z menghadapi medan perjuangan berbeda namun tidak kalah menantang. Dunia digital menyajikan peluang sekaligus tantangan yang memerlukan ketangguhan karakter dan kedalaman ilmu.
Kemampuan menyaring informasi, menjaga akhlak di dunia maya, dan menjadi penyebar konten positif menjadi jihad kontemporer yang tidak kalah penting.
Oleh karena itu, refleksi dan aksi nyata menjadi kunci pemaknaan Hari Santri di era digital. Generasi Z perlu mengambil peran sebagai jembatan antara tradisi pesantren yang kaya nilai dengan dunia modern yang terus berkembang.
Pesantren sendiri harus terus bertransformasi tanpa kehilangan jati diri, mengintegrasikan kurikulum nasional tanpa meninggalkan khazanah keilmuan Islam klasik.
Dengan demikian, tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia” bukan sekadar slogan, namun panggilan bagi santri untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan peradaban global.
Kita patut bangga melihat bagaimana nilai-nilai santri seperti ketekunan, kejujuran, dan nasionalisme tetap relevan bahkan semakin dibutuhkan di tengah arus globalisasi.
Selain itu, perjuangan santri masa kini bergeser dari medan perang fisik menjadi perang pemikiran dan budaya. Kita menghadapi tantangan untuk menjadi influencer positif yang menyuarakan Islam damai dan toleran, menciptakan konten edukatif, dan mengembangkan inovasi pendidikan berbasis teknologi.
Hari Santri Nasional mengajak kita semua untuk meneruskan semangat juang para pendahulu dengan cara-cara yang relevan di masa kini. Generasi Z tidak hanya mewarisi, tetapi juga memperkaya tradisi santri dengan kreativitas dan keberanian menghadapi perubahan zaman.
Masa depan peradaban Indonesia bergantung pada bagaimana santri hari ini mampu memadukan kearifan tradisional dengan inovasi modern untuk menghadirkan Islam sebagai rahmatan lil alamin di panggung dunia.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.