Tahukah Anda bahwa daftar kartu pekerja Jakarta bisa membuat perjalanan harian Anda menjadi gratis? Ternyata, pekerja swasta di DKI Jakarta dengan penghasilan di bawah Rp6,2 juta per bulan dapat menikmati layanan transportasi umum gratis seperti Transjakarta dan MRT.
Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) merupakan program kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis.
Dengan adanya KPJ ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama para pekerja yang dapat menggunakan Transjakarta secara gratis.
Kabar baiknya, cara daftar kartu pekerja Jakarta 2025 kini bisa dilakukan secara online untuk mempermudah warga dan mengurangi kerumunan. Hingga September 2025, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah menyalurkan 5.729 Kartu Layanan Gratis (KLG) di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Program ini menyasar pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta per bulan, terutama mereka yang bekerja di sektor informal atau non-manajerial.
Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap cara daftar kartu pekerja Jakarta online, syarat yang diperlukan, dan tips agar lolos verifikasi. Mari kita mulai!
Apa Itu Kartu Pekerja Jakarta dan Siapa yang Bisa Daftar
Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) merupakan kartu identitas khusus bagi pekerja yang berdomisili dan bekerja di wilayah DKI Jakarta. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan kesejahteraan bagi pekerja dengan penghasilan rendah hingga menengah.
Pada tahun 2025, kriteria penerima KPJ adalah pekerja dengan penghasilan maksimal 1,15 kali UMP atau sekitar Rp6.206.275 per bulan. Adapun syarat utama untuk mendapatkan KPJ adalah memiliki KTP DKI Jakarta dan masih aktif bekerja, yang dibuktikan dengan surat keterangan aktif bekerja.
Manfaat yang didapatkan pemegang KPJ meliputi:
- Transportasi gratis menggunakan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta
- Bantuan pangan bersubsidi
- Bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk anak-anak pekerja
- Menjadi anggota di Jakgrosir
Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, KPJ kini berlaku selama pekerja masih aktif bekerja hingga pensiun, tidak lagi hanya satu tahun. Namun demikian, pendataan kepemilikan kartu layanan transportasi gratis untuk pekerja Jakarta akan diperbarui setiap enam bulan sekali agar subsidi tepat sasaran.
Proses daftar kartu pekerja Jakarta dapat dilakukan melalui federasi, perusahaan, atau langsung mengunjungi kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta. Hingga saat ini, sekitar 41 ribu pekerja telah menerima KPJ dengan kriteria sebelumnya, yakni UMP plus 10 persen.
Syarat dan Dokumen untuk Daftar KPJ 2025
Untuk daftar kartu pekerja Jakarta, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama-tama, Anda harus memiliki KTP DKI Jakarta, bekerja di wilayah DKI Jakarta, dan berpenghasilan maksimal setara UMP Jakarta ditambah 15 persen (sekitar Rp 6.206.275).
Selanjutnya, dokumen yang perlu disiapkan adalah:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi slip gaji terbaru
- Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan (asli dengan cap basah)
Jika KTP masih dalam proses pembuatan, Anda dapat menggunakan resi tanda pembuatan KTP. Untuk NPWP, jika suami dan istri sudah menggabungkan NPWP, dokumen tersebut tetap dapat digunakan. Namun, jika belum memiliki NPWP, Anda bisa melampirkan Surat Pernyataan yang dapat diunduh di bit.ly/pernyataannpwp.
Setelah semua dokumen terkumpul, scan seluruh dokumen tersebut dan jadikan satu file dalam format PDF. Kemudian unduh dan isi format identitas di bit.ly/formatkpj, simpan dalam bentuk excel. Perhatikan bahwa format tersebut harus diisi secara lengkap, termasuk NIK dan data sekolah anak (khusus untuk anak usia sekolah).
Cara Daftar Kartu Pekerja Jakarta Online
Mendaftarkan diri untuk kartu pekerja Jakarta kini bisa dilakukan melalui jalur online. Proses ini dibuat untuk mempermudah warga sekaligus mengurangi kerumunan, terutama selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Berikut langkah-langkah daftar kartu pekerja Jakarta secara online:
- Siapkan semua dokumen yang telah disebutkan sebelumnya dalam format digital
- Scan seluruh dokumen tersebut dan gabungkan menjadi satu file PDF
- Unduh format identitas di bit.ly/formatkpj dan isi secara lengkap, termasuk NIK dan sekolah anak (untuk anak usia sekolah)
- Simpan file format identitas dalam bentuk Excel
- Kirimkan identitas dan hasil scan dokumen ke email kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com dengan tembusan (cc) ke hiskesja.nakertrans@jakarta.go.id
- Gunakan subject email “pengajuankpj_nama perusahaan”
- Laporkan pengajuan dengan membuka bit.ly/dafarkpj dan sesuaikan dengan jumlah yang diajukan
Setelah proses pengajuan, simpan tanda terima penyerahan berkas dengan baik dan tunggu hingga pihak Bank DKI atau Dinas Tenaga Kerja menghubungi Anda.
Pemilik KPJ yang sudah terverifikasi selanjutnya dapat mendaftar untuk Kartu Layanan Gratis (KLG) melalui situs resmi Transjakarta di https://layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis untuk bisa menggunakan transportasi umum tanpa biaya.
Kesimpulan
Program Kartu Pekerja Jakarta merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama bagi mereka dengan penghasilan di bawah Rp6,2 juta per bulan. Oleh karena itu, mendaftarkan diri untuk mendapatkan KPJ sangatlah penting bagi para pekerja yang ingin menikmati berbagai manfaatnya.
Seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya, proses pendaftaran KPJ kini bisa dilakukan secara online dengan menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP DKI Jakarta, Kartu Keluarga, NPWP, slip gaji, dan surat keterangan aktif bekerja. Selanjutnya, dokumen-dokumen tersebut dikirim melalui email untuk diproses lebih lanjut.
Tentu saja, manfaat yang ditawarkan KPJ tidak bisa diabaikan begitu saja. Dengan KPJ, Anda bisa menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis. Selain itu, program ini juga memberikan bantuan pangan bersubsidi, bantuan pendidikan untuk anak pekerja, dan keanggotaan Jakgrosir.
Namun demikian, perlu diingat bahwa pendataan kepemilikan KPJ akan diperbarui setiap enam bulan sekali. Pastikan semua dokumen Anda lengkap dan sesuai dengan persyaratan agar proses verifikasi berjalan lancar. Pada akhirnya, program KPJ ini bukan hanya membantu mengurangi beban transportasi para pekerja, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan Kartu Pekerja Jakarta dan nikmati semua kemudahan serta manfaat yang ditawarkan. Semoga informasi yang kami berikan membantu Anda dalam proses pendaftaran KPJ 2025!

