
Kasus penipuan wo Ayu Puspita telah menghebohkan masyarakat setelah ratusan calon pengantin menjadi korban praktik bisnis tidak bertanggung jawab. Setidaknya ada sekitar 200 orang korban yang menggeruduk rumah pemilik Wedding Organizer (WO) tersebut di Jalan Beton, Kayu Putih, Jakarta Timur.
Para korban datang dari berbagai daerah seperti Cimanggis, Cileungsi, Bogor, dan Bekasi untuk menuntut pertanggungjawaban.
Meskipun total ada 87 korban yang telah melapor ke Polres Metro Jakarta Utara, namun diperkirakan jumlah sebenarnya jauh lebih banyak. Kasus penipuan wo ayu puspita ini menggunakan modus “gali lubang tutup lubang” dalam menjalankan bisnisnya.
Bahkan, salah satu pelapor berinisial SO mengaku telah menggelontorkan dana sebesar Rp87 juta untuk membayar jasa WO tersebut. Adapun total kerugian yang dihitung oleh para korban diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 15-16 miliar.
Dugaan penipuan wo ayu puspita terungkap setelah seorang perias pengantin mengunggah laporan mengenai pernikahan bermasalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada 6 Desember 2025. Unggahan ini memicu perhatian warganet dan memunculkan banyak pengakuan korban lain yang mengalami nasib serupa. Awalnya, para korban menemukan pola bahwa WO Ayu Puspita menerima beberapa pesanan acara pada hari yang sama.
“Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” kata salah satu korban, Tamay (26). Kondisi ini terjadi karena banyaknya pemesanan dalam waktu dekat diduga tidak sebanding dengan kapasitas operasional WO.
Modus yang dilakukan Ayu Puspita mirip skema cashflow chaining, yaitu pembayaran event terbaru dipakai untuk membiayai event sebelumnya. Selanjutnya, para korban berkoordinasi melalui grup WhatsApp untuk menyamakan informasi mengenai layanan yang tak terpenuhi. Mereka menemukan kesamaan penawaran paket yang menggiurkan sehingga menarik banyak pesanan secara bersamaan.
Selain itu, Ayu mengakui telah menggunakan uang klien untuk kepentingan pribadi seperti membeli rumah mewah dan berlibur ke luar negeri. Akibatnya, penyelidikan polisi menunjukkan bahwa kasus ini telah berlangsung sejak 13 April hingga 6 Desember 2025. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari Rp40 juta, Rp60 juta, hingga Rp80 juta.
Kemarahan ratusan korban wo ayu puspita memuncak pada Minggu malam, 7 Desember 2025, ketika sekitar 200 orang bergerak menggeruduk kediaman pemilik WO tersebut di Jalan Beton, Kayu Putih, Jakarta Timur. Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer yang telah merugikan mereka. Beberapa korban bahkan sempat mendatangi Polsek Cipayung untuk membuat laporan.
Melihat keadaan yang semakin tegang, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, turun langsung ke lokasi. “Upaya ini dilakukan guna meredam emosi massa serta mencegah terjadinya tindakan anarkis,” jelasnya. Setelah berhasil menenangkan situasi, polisi mengamankan terduga pelaku untuk menghindari amukan massa.
Kasus ini akhirnya ditangani Polda Metro Jaya mengingat banyaknya korban yang tersebar di berbagai wilayah. “Jadi korbannya ke sini, ke Polsek semua nih, menurut piket. Namun, begitu sampai ini, diarahkan lah karena LP (Laporan Polisi) itu sudah ada yang buat ke Polda Metro,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko.
Selain itu, polisi menyebutkan bahwa lima orang terlapor kini diamankan dan masih berstatus saksi dalam pemeriksaan kasus ini. Meskipun demikian, korban mengaku belum mendapat kejelasan dari pihak WO. “Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelas lah, kami enggak dapat titik terangnya,” kata Tamay.
Penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara kini fokus memeriksa Ayu Puspita bersama empat stafnya terkait dugaan penipuan. “Saat ini ada lima orang dari pihak WO yang sedang kami periksa,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz pada Senin (8/12/2025). Kelima orang tersebut termasuk pemilik, manajer, dan karyawan PT APS, perusahaan yang menaungi wo ayu puspita.
Berdasarkan penyelidikan, kerugian total dari kasus penipuan wo ayu puspita ini mencapai angka fantastis. Sementara data resmi menyebutkan 87 orang telah melapor ke Polres Metro Jakarta Utara, namun jumlah sebenarnya diperkirakan jauh lebih besar. Beberapa sumber menyebutkan terdapat 230 pasangan yang menjadi korban, dengan estimasi kerugian berkisar Rp15-16 miliar.
Salah satu korban mengaku telah melunasi biaya sebesar Rp82.740.000 untuk paket pernikahan, namun pada hari pelaksanaan tidak ada fasilitas yang disediakan sesuai kesepakatan. Bahkan, sumber lain menunjukkan total kerugian mencapai Rp19,3 miliar dari lebih dari 200 korban.
Hingga kini, kelima terlapor masih berstatus saksi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Onkoseno Grandiarso mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Ayu dan stafnya. Kasus ini juga ditangani Polda Metro Jaya mengingat banyaknya korban yang berasal dari berbagai wilayah.
Kasus penipuan WO Ayu Puspita sungguh memprihatinkan karena telah merugikan ratusan pasangan yang seharusnya menikmati momen bahagia pernikahan mereka. Modus “gali lubang tutup lubang” yang dijalankan pelaku menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam aksi penipuan tersebut.
Para korban yang jumlahnya mencapai ratusan orang kini harus menanggung kerugian finansial yang tidak sedikit, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah per pasangan.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Ayu Puspita beserta empat stafnya. Meskipun demikian, status mereka masih sebagai saksi meski bukti-bukti kerugian sudah terkumpul. Pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya bekerja sama menangani kasus ini mengingat korban tersebar di berbagai wilayah.
Total kerugian yang mencapai Rp 2 miliar bahkan diperkirakan bisa lebih tinggi hingga belasan miliar rupiah menunjukkan betapa besar dampak dari tindakan tidak bertanggung jawab satu pelaku usaha. Kita patut waspada terhadap penawaran paket pernikahan yang terlalu menggiurkan. Selain itu, latar belakang dan kredibilitas wedding organizer sebaiknya diteliti secara mendalam sebelum memutuskan menggunakan jasanya.
Akhirnya, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih penyedia jasa, terutama untuk acara penting seperti pernikahan. Semoga proses hukum berjalan adil dan para korban bisa mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang mereka alami.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.