slotvip
slotvip playme8
slot vip playme8
slotVIP3378
slotVIP 3378
slotVIP 3378 Online
slotVIP3378 Online
slotvip3378.online
slotvip3378 Online Main Olympus Mahjong
playme8slot.com
playme8slot
playme8
login playme8
daftar playme8
playme8 resmi
playme8 gacor
playme8 gacor
playme8 slot
Senin, 24 Nov 2025 - :
17 Nov 2025 - 17:48 | 32 Views | 0 Suka

Gaji Direktur Utama Pertamina Setara 250 Karyawan Entry Level

9 mnt baca

Tahukah Anda bahwa gaji direktur utama Pertamina mencapai angka fantastis? Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2023, kompensasi untuk manajemen kunci termasuk direksi mencapai US$21,7 juta atau sekitar Rp343,6 miliar. Jika dibagi rata untuk enam anggota direksi, masing-masing menerima sekitar Rp57,3 miliar per tahun, atau Rp4,7 miliar per bulan.

Ternyata, gaji dirut Pertamina ini bahkan setara dengan gaji Direktur Utama Coca-Cola dan CEO Google. Jika ditambah dengan tantiem, dividen, dan kompensasi finansial lainnya, total penghasilan (THP) Direksi Pertamina bisa mencapai Rp4 miliar per bulan.

Dalam artikel ini, kita akan mengulas secara mendalam mengenai besaran gaji direktur utama PT Pertamina, termasuk gaji pokok direktur utama Pertamina, dan membandingkannya dengan pendapatan karyawan entry level. Apakah benar gaji seorang dirut bisa setara dengan 250 karyawan baru? Mari kita telusuri bersama.

Menteri BUMN angkat Simon Mantiri sebagai Dirut Pertamina

Pada awal November 2024, terjadi pergantian pimpinan penting di perusahaan migas pelat merah Indonesia. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi menunjuk Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) menggantikan Nicke Widyawati. Keputusan strategis ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat besaran gaji direktur utama Pertamina yang nantinya akan diterima oleh Simon.

Simon gantikan Nicke Widyawati dalam RUPS

Penunjukan Simon Aloysius Mantiri dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 4 November 2024. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero) dengan nomor SK-259/MBU/11/2024. Sebelumnya, Nicke Widyawati telah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina selama enam tahun sejak 2018.

Dalam RUPS tersebut, tidak hanya posisi Direktur Utama yang mengalami perubahan, tetapi juga jajaran Dewan Komisaris. Mochamad Iriawan ditunjuk sebagai Komisaris Utama menggantikan Simon, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama, dan Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan ini merupakan proses normal dan wajar sesuai ketentuan yang berlaku. “Kehadiran pemimpin baru akan menjadi energi baru untuk memastikan keberlanjutan Pertamina di masa depan,” ungkapnya.

Latar belakang jabatan sebelumnya sebagai Komisaris Utama

Menariknya, Simon baru menjabat sebagai Komisaris Utama dan Independen Pertamina sejak 10 Juni 2024, atau sekitar lima bulan sebelum diangkat menjadi Direktur Utama. Ia ditunjuk sebagai Komisaris Utama untuk menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengundurkan diri karena ingin fokus memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Simon memiliki latar belakang pendidikan dari jurusan Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB). Sebelum bergabung dengan Pertamina, ia bekerja di dunia upstream oil and gas pada blok South East Sumatera China National Offshore Oil Corporation (CNOOC), di mana ia pernah menduduki jabatan strategis termasuk sebagai Personal Assistant CEO dan direktur.

Selain pengalaman profesionalnya, Simon juga memprioritaskan pendidikan dengan menempuh pendidikan profesi keinsinyuran dan gelar Master of Business Administration (MBA). Ia juga pernah mengikuti pendidikan short course executive education, termasuk di Tsinghua University, China.

Ketika ditunjuk sebagai Direktur Utama, Simon menegaskan bahwa ia bukan sekadar pengganti Nicke Widyawati. “Saya tidak menggantikan ibu Nicke Widyawati tapi saya adalah pemegang tongkat estafet kepemimpinan setelah ibu Nicke Widyawati,” ujarnya.

Regulasi tetapkan struktur gaji direksi Pertamina

Struktur gaji direksi Pertamina diatur secara ketat melalui regulasi khusus yang menetapkan parameter penghasilan para pejabat BUMN. Peraturan ini menjadi landasan hukum yang menentukan besaran kompensasi yang diterima oleh Simon Mantiri sebagai Dirut baru Pertamina.

Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020

Untuk mewujudkan keadilan dalam penetapan penghasilan bagi Direksi dan Dewan Komisaris, Kementerian BUMN menerbitkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020. Peraturan ini merupakan perubahan kelima atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. Ditetapkan pada 25 November 2020, aturan ini mulai berlaku sejak 22 Desember 2020 dan menggantikan aturan sebelumnya yang berlaku sejak era Menteri Dahlan Iskan.

Gaji pokok dan persentase jabatan lainnya

Berdasarkan regulasi tersebut, gaji Direktur Utama Pertamina menjadi patokan untuk menentukan gaji pejabat lainnya dengan komposisi sebagai berikut:

  • Wakil Direktur Utama: 95% dari gaji Direktur Utama
  • Anggota Direksi lainnya: 85% dari gaji Direktur Utama[101]
  • Komisaris Utama: 45% dari gaji Direktur Utama
  • Wakil Komisaris Utama: 42,5% dari gaji Direktur Utama[121]
  • Anggota Dewan Komisaris: 90% dari gaji Komisaris Utama[121]

Penetapan gaji ini dilakukan oleh RUPS/Menteri setiap tahun terhitung sejak Januari tahun berjalan. Selanjutnya, dalam laporan keuangan Pertamina 2023, total kompensasi untuk manajemen kunci mencapai USIDR 345530.53.000 atau sekitar Rp342,7 miliar.

Kompensasi tambahan: tantiem dan tunjangan

Selain gaji pokok, direksi Pertamina juga berhak mendapatkan tantiem atau insentif kinerja. Tantiem hanya diberikan apabila memenuhi syarat, di antaranya opini audit minimal Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tingkat kesehatan minimal nilai 70, dan capaian KPI minimal 80%. Menariknya, berdasarkan revisi aturan, BUMN tetap boleh membagikan tantiem meskipun merugi, asalkan kerugiannya lebih kecil dibanding tahun sebelumnya.

Tunjangan lain yang diterima direksi meliputi Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu kali gaji, tunjangan perumahan sekitar 40% dari gaji, asuransi purna jabatan dengan premi maksimal 25% dari gaji tahunan, fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, dan bantuan hukum.

Laporan keuangan ungkap gaji dirut capai Rp4,7 miliar per bulan

Laporan keuangan terbaru Pertamina memberikan gambaran jelas tentang besaran kompensasi yang diterima oleh jajaran manajemen kunci perusahaan, termasuk direktur utama. Angka-angka dalam laporan ini menjadi sorotan publik karena nilainya yang sangat besar dan memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak.

Rata-rata kompensasi direksi dari laporan keuangan 2023

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina sepanjang 2023, perusahaan mengalokasikan kompensasi untuk manajemen kunci yang terdiri dari direksi dan personel lain sebesar USIDR 345530.53.000 atau sekitar Rp342,7 miliar (kurs Rp15.726). Sementara itu, sumber lain mencatat total kompensasi manajemen kunci mencapai USIDR 332957.42,7 juta atau sekitar Rp343,6 miliar (asumsi kurs Rp15.770 per dolar AS).

Jajaran direksi Pertamina saat ini terdiri dari delapan orang, yaitu Simon Aloysius Mantiri (Direktur Utama), Wiko Migantoro (Wakil Direktur Utama), Ahmad Siddik Badruddin (Direktur Manajemen Risiko), A. Salyadi Dariah Saputra (Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha), Alfian Nasution (Direktur Logistik dan Infrastruktur), Emma Sri Martini (Direktur Keuangan), Erry Widiastono (Direktur Penunjang Bisnis) dan M Erry Sugiharto (Direktur Sumber Daya Manusia).

Estimasi gaji bulanan dan tahunan Dirut Pertamina

Dengan jumlah direksi enam orang pada tahun 2023, masing-masing direksi mendapat gaji sekitar Rp57,3 miliar per tahun, atau Rp4,7 miliar per bulan. Meskipun demikian, besaran ini hanya estimasi kasar, karena pada kenyataannya kompensasi direktur utama umumnya lebih tinggi dari rata-rata tersebut.

Selain gaji pokok, komponen kompensasi dirut Pertamina juga mencakup Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal satu kali gaji per bulan per tahun, tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan dengan premi ditanggung perusahaan maksimal 25% dari gaji per tahun, fasilitas kendaraan dinas, asuransi kesehatan, serta bantuan hukum jika diperlukan.

Gaji wakil direktur utama Pertamina dan direksi lainnya

Struktur gaji di jajaran direksi Pertamina menerapkan sistem persentase berdasarkan jabatan. Wakil Direktur Utama, misalnya, menerima 95% dari gaji Direktur Utama. Selanjutnya, anggota direksi lainnya mendapatkan 85% dari gaji Direktur Utama.

Besaran gaji ini telah memicu kritik dari berbagai pihak. Mufti Anam, misalnya, melontarkan kritik keras terkait besarnya gaji direksi PT Pertamina yang dinilai tidak masuk akal bila dibandingkan dengan kualitas dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ia bahkan membandingkan gaji direksi Pertamina dengan bos perusahaan-perusahaan besar dunia, menyatakan bahwa “Betapa besarnya gaji yang diperoleh jajaran direksi Pertamina, lebih dari 1 miliar per bulan, setara dengan gaji dirut Coca-Cola. Bahkan kami cek setara dengan gaji CEO Google, yang merupakan perusahaan global dengan valuasi dan market yang memang mendunia”.

Gaji dirut setara 250 karyawan entry level, benarkah?

Perbandingan gaji direktur utama Pertamina dengan karyawan baru memang menunjukkan kesenjangan yang sangat lebar. Benarkah setara dengan 250 karyawan entry level?

Perbandingan dengan gaji entry level BUMN

Lulusan S1 yang baru bergabung dengan BUMN umumnya menerima gaji pokok berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan. Khusus di Pertamina, fresh graduate bisa memperoleh gaji awal hingga Rp15 juta per bulan. Dengan total kompensasi Dirut Pertamina mencapai Rp4,7 miliar per bulan, artinya setara dengan gaji sekitar 250-300 karyawan baru. Angka ini bahkan bisa lebih tinggi jika dibandingkan dengan BUMN lain yang menawarkan gaji lebih rendah.

Kritik DPR terhadap ketimpangan gaji

Anggota DPR telah melontarkan kritik tajam terhadap ketimpangan ini. Susno Duadji, eks Wakil Kepala PPATK, menyoroti besarnya gaji direksi dan komisaris BUMN yang mencapai puluhan miliar rupiah per tahun. Ketidakseimbangan ini semakin mencolok ketika dibandingkan dengan gaji pegawai negeri yang stagnan. Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) bahkan mendukung langkah Presiden Prabowo untuk menghapus bonus tantiem direksi BUMN.

Tuntutan transparansi dan evaluasi kinerja

Masyarakat menuntut adanya transparansi lebih besar dan evaluasi kinerja yang ketat. Ironis ketika perusahaan merugi, gaji direksi tetap fantastis. Publik berhak mengetahui apakah sistem remunerasi di BUMN sudah proporsional. Oleh sebab itu, laporan tahunan dan audit keuangan menjadi instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas perusahaan.

Kesimpulan

Perbandingan gaji direktur utama Pertamina dengan karyawan entry level memang menunjukkan kesenjangan yang sangat signifikan. Gaji bulanan Rp4,7 miliar untuk dirut Pertamina ternyata setara dengan penghasilan 250-300 karyawan baru. Meskipun besaran ini telah diatur melalui Peraturan Menteri BUMN, banyak pihak mempertanyakan apakah jumlah tersebut sudah proporsional dengan tanggung jawab dan kinerja yang diberikan.

Sebenarnya, struktur gaji direksi Pertamina tidak hanya mencakup gaji pokok tetapi juga berbagai tunjangan dan tantiem yang jumlahnya bisa sangat besar. Tantiem bahkan bisa diberikan meskipun perusahaan merugi, asalkan kerugiannya lebih kecil dari tahun sebelumnya. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang sistem remunerasi yang berlaku.

Pergantian kepemimpinan dari Nicke Widyawati ke Simon Aloysius Mantiri pada November 2024 juga tidak mengubah struktur gaji yang telah ditetapkan. Walaupun demikian, masyarakat berharap agar besarnya kompensasi yang diterima oleh jajaran direksi sebanding dengan peningkatan kualitas pelayanan dan performa perusahaan.

Terlebih lagi, kritik dari anggota DPR dan berbagai organisasi menunjukkan keprihatinan publik atas ketimpangan ini. Oleh karena itu, tuntutan transparansi dan evaluasi kinerja yang ketat semakin mendesak, terutama mengingat status Pertamina sebagai BUMN yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai besaran gaji dirut Pertamina ini mengingatkan kita akan pentingnya keseimbangan antara kompensasi dengan prestasi kerja. Tanpa diragukan lagi, sistem penghasilan di BUMN memerlukan kajian mendalam untuk memastikan bahwa remunerasi para pemimpin perusahaan selaras dengan kondisi ekonomi nasional dan kesejahteraan karyawan secara keseluruhan.

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%